News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GP Ansor Surabaya Tolak Organisasi Ikatan Alumni GP Ansor atau Banser: Ini Alasannya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GP Ansor Surabaya Tolak Organisasi Ilegal Atasnamakan Ikatan Alumni, Ancam Bawa ke Ranah Hukum

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya mengatakan tidak mengenal istilah alumni di GP Ansor dan Banser.

Oleh karena itu, GP Ansor Surabaya tak segan-segan membawa para pelaku yang membuat organisasi ilegal mengatasnamakan ikatan alumni GP Ansor atau Banser ke ranah hukum.

Baca juga: Sekjen GP Ansor: Tolak Manuver Politik untuk Kepentingan Jangka Pendek

menolak keberadaan organisasi ilegal mengatasnamakan ikatan alumni GP Ansor atau Banser.

GP Ansor tak segan-segan mengancam akan membawa para pelakunya ke ranah hukum.

Penegasan itu diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Surabaya, M Faridz Afif.

Menurut Afif, tidak ada istilah ikatan alumni di GP Ansor dan Banser.

"Kader Ansor dan Banser yang sudah mencapai usia matang, atau melewati usia yang diatur dalam UU Pemuda lebih dari 41 tahun, ada Nahdlatul Ulama untuk tempat khidmatnya," kata Afif dalam rilis yang diterima SURYA.co.id, Kamis 16 Juni 2022.

Gus Afif panggilan akrabnya menambahkan, dalam peraturan dasar dan peraturan organisasi GP Ansor tidak mengenal istilah alumni.

Baca juga: Ainul Yakin Sayangkan Pihak yang Berupaya Memecah dan Menarik GP Ansor ke Ranah Pemilu

"Jadi kalo orang-orang yang berada di balik gerakan organisasi ilegal ikatan alumni itu adalah kader Ansor, mari kita kembali kepada aturan organisasi. Dan lanjutkan khidmat melalui Nahdlatul Ulama, tidak perlu mengatasnamakan ikatan alumni," tegasnya.

Sebab, menurut alumnus Universitas Airlangga ini, kader Ansor dan Banser itu dipersiapkan untuk Nahdlatul Ulama.

"Makanya di pelbagai kesempatan Gus Ketum Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Ansor dan Banser itu NU masa depan, masa depan NU," katanya.

Selain itu menurut Gus Afif, logo dan nama GP Ansor Banser itu sudah terdaftar di negara.

"Jadi siapapun tidak boleh mencatut nama yang merugikan organisasi tanpa izin dari pergurus yang aktif. Dalam hal ini Mulai dari tingkatan Pimpinan pusat hingga pimpinan ranting. Kami akan membahas ini lebih lanjut untuk membawa ke ranah hukum. Karena jelas ini merugikan kami semua," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul GP Ansor Surabaya Tolak Organisasi Ilegal Atasnamakan Ikatan Alumni, Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini