Mengutip Tribun Ambon, kasus ini terbongkar pada 4 Juni 2022.
Berawal saat EDH, yang pernah menjadi korban membersihkan keponakannya yang berusia 5 tahun di sungai.
Saat itu, bocah tersebut merintih kesakitan di bagian sensitifnya.
"Pelapor sempat bertanya kenapa berteriak, hanya keponakannya enggan menjawab."
"Barulah pada hari Sabtu (4/6/2022), korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah dirudapaksa oleh kakeknya," kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Kamis (16/6/2022), pagi.
Dari situ terbongkar bahwa ini bukanlah kali pertama.
Sebab, dirinya beserta kakak dan adiknya juga menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri.
"Setelah memendam lama, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, Senin (6/6/2022)," ujarnya.
SOSOK Ayi Pria di Aceh Aniaya Anak Pacarnya Dengan Sadis, Bocah 5 Tahuh Ditonjok, Sempat Minta Ampun
Dipergoki Adik, Lansia Kedapatan Coba Rudapaksa Anak 16 Tahun di Belinyu, Pelaku Sempat Ajak Mediasi
Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa di Teras Samping KUA Pulau Petak Kapuas
Baca juga: Modus Janji Dinikahi, Pemuda di Bandung Barat Rudapaksa Anak Kelas 4 SD, Beraksi Berulang Kali
Selalu Mengancam
Para korban awalnya tak berani melapor lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo.
"Jadi sebelum dan setelah tersangka melancarkan aksinya, ia lalu mengancam para korban yang disetubuhi," ucapnya kepada Kompas.com, Kamis.
Mayo menuturkan, pelaku mengancam korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.