Fakhiri akan melakukan evaluasi serta menentukan langkah-langkah kepolisian selanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada seluruh jajaran Polda Papua untuk tidak terulang lagi kejadian tersebut.
Kronologi
Berdasarkan laporan yang diterima Tribun-Papua.com, insiden tersebut terjadi pada pukul 15.20 WIT di kawasan Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Saat itu, Komandan Kompi (Danki) Batalyon D Wamena, AKP Rustam, diminta warga untuk menembak sapi milik Alex Matuan.
AKP Rustam dengan membawa sepucuk senjata api Sniper Steyr mengajak Bripda Diego Rumaropen untuk menembak sapi tersebut.
Baca juga: Polda Papua Kerahkan 32 Personel untuk Buru Pelaku Penganiaya yang Tewaskan Anggota Brimob di Papua
Baca juga: KKB Papua Diduga Terima Amunisi dari Aparat, Komisi III: Polri dan TNI Harus Usut Tuntas
Setelah menembak, AKP Rustam memeriksa hasil tembakannya itu dan menitipkan senjata api sniper Styer kepada Bripda Diego Rumaropen.
Sesaat setelah ditinggal AKP Rustam, Bripda Diego Rumaropen dihampiri dua orang tak dikenal yang datang membawa parang.
Kemudian, dua orang tak dikenal tersebut membacok Bripda Diego Rumaropen hingga tewas.
Dua orang tak dikenal itu lalu melarikan diri dan membawa senjata api AK 101 milik korban, serta sniper Steyr yang dititipkan AKP Rustam.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Berita lain terkait Bripda Diego Rumaropen