“Korban duduk di depan bengkel sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabi buta,” jelasnya.
Baca juga: Pria NTB Tega Habisi Nyawa Teman hingga Mayat Korban Dibuang di Jalanan Situbondo
Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP.
Pelaku lalu berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri.
Sedangkan korban dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan.
“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Suami yang Tikam Istri di Mitra Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)
Berita lainnya seputar kasus suami bunuh istri.