Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Kecelakaan antara mobil pikap bernopol Z 8606 WJ dengan penyeberang jalan terjadi di jalan raya Pangandaran-Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lokasi kecelakaan tepatnya berada di blok Pasar Tunggilis, Dusun Cintamaju RT 3/1, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kanit Lantas Polsek Kalipucang Polres Pangandaran, Bripka Agus Diksi mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil pikap Mitsubishi Colt T 120 SS bernopol Z 8606 WJ dikemudikan oleh Dendi (23) warga Cibuluh, Kalipucang yang melaju dari arah Pangandaran menuju Banjar (selatan ke utara).
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Beruntun di Tabanan, Pengakuan Sopir Bus setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
"Namun, sesampainya di tempat kejadian menabrak penyeberang jalan sdr. Hamdan Maulana (7) yang datang dari arah barat ke timur," ujar Agus kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (21/6/2022) pagi.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk penanganan pertama namun dinyatakan meninggal dunia.
Korban yang baru berusia 7 tahun ini merupakan seorang pelajar SD dan berdomisili di RT 6/11 Dusun Sukamaju, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
"Untuk barang bukti pihaknya sudah mengamankan kendaraan mobil Pikap tersebut di Mapolsek Kalipucang," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelajar SD di Pangandaran Tertabrak Mobil Pikap, Sampai di Puskesmas Dinyatakan Meninggal