News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI Gadungan Peras Janda di Jeneponto, Minta Hubungan Badan dan Uang, Ancam Foto Syur Korban Disebar

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TNI gadungan peras Janda di Jeneponto. Pelaku meminta berhubungan badan dan sejumlah uang dengan modus mengancam akan menyebarkan foto syur korban ke media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus TNI gadungan melakukan pemerasan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemerasan bernama Jamaluddin (34).

Sementara korban pemerasan seorang wanita berstatus janda berinisial R.

Pelaku meminta berhubungan badan hingga uang dengan modus ancam foto syur korban disebar.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan kasus ini.

Baca juga: Polisi Tangkap TNI Gadungan Pencuri Sepeda Motor Miliki Sekuriti di Cilandak

Pelaku tercatat sebagai warga Bumbungloe, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasus bermula saat perkenalan Jamaluddin dengan R melalui media sosial facebook.

Jamaluddin dan R akhirnya saling chat. Kemudian Jamaluddin meminta foto asusila R.

R lantas mengirimkan foto yang diminta Jamaluddin.

Tak puas, Jamaluddin meminta untuk bertemu langsung dengan R.

Dipertemuan keduanya, Jamaluddin meminta untuk berhubungan badan dengan R dan uang sebanyak Rp 2 juta.

Jika tidak menuruti keinginan, Jalamaluddin mengancam akan menyebarkan foto asusila R.

"Sekitar bulan Juni 2022, pelaku dan korban bertemu di Penginapan Boyong dan dalam sebuah kamar pelaku meminta dilayani dan meminta uang sebanyak Rp 2 juta," ungkap Iptu Nasaruddin, Senin (21/6/2022).

Baca juga: Brimob Gadungan asal Demak Bawa Kabur Mobil ASN yang Berstatus Janda

Jamaluddin (34), warga Bumbungloe, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Senin (21/6/2022). Jamaluddin dibekuk polisi lantaran mengaku sebagai oknum TNI dan mengelabui janda. (Polres Jeneponto)

Berselang beberapa hari, keduanya kembali berjanji bertemu ditempat yang sama dan melakukan hubungan badan.

Namun saat itu R merasa keberatan sehingga melaporkan Jamaluddin ke Polres Jeneponto.

R menjebak Jamaluddin dengan mengajaknya bertemu kembali ditempat yang sama.

Saat itu pula R meminta kepada Tim Pegasus Polres Jeneponto agar menangkap pelaku.

"Anggota kerjasama dengan korban menjebak pelaku dengan cara korban mengajak pelaku bertemu ditempat yang sama dan ternyata pelaku datang dan saat itulah dilakukan penangkapan oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ngaku Anggota TNI untuk Kelabui Janda, Pria di Jeneponto Dibekuk Polisi

(Tribun-Timur.com/Muh Rakib)

Berita lainnya seputar kasus pemerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini