TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemuda rudapaksa gadis remaja terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau.
Dilaporkan pelaku rudapaksa berinisial Wn (23), warga Kecamatan Jemaja.
Sementara korbannya sebut saja namanya Mawar (15).
Mirisnya lagi, pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Kasus ini terungkap saat bibi korban curiga dengan perubahan sikap keponakannya itu.
Baca juga: Ayah di Jepara Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2018 saat Istri Pergi ke Sawah dan Mengaji
Mawar yang semula riang berubah murung dan pendiam.
Ia bahkan depresi hingga enggan untuk masuk sekolah.
Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi H Sitohang mengungkap, tindakan asusila itu terjadi ketika korban berada di rumah saat hendak mandi.
Tiba-tiba Wn mengunci pintu dari dalam rumah.
Saat korban hendak masuk ke kamar mandi, pelaku lantas mengikutinya.
Korban sempat menyuruh pelaku untuk keluar dari rumah.
Tapi pelaku mengikutinya dan menyetubuhi korban di dalam kamar mandi.
"Keluarganya bertanya kepada korban terkait apa yang terjadi. Dari sana korban mengakui, kemudian pihak keluarga membuat laporan."
"Ketika korban kami periksa bersama Dinas Sosial Anambas dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas, secara psikologi korban mengaku mengalami depresi dan terguncang," ucap Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi H Sitohang.
Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Diiming-imingi Uang, Korban Menangis saat Pulang ke Rumah