TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita penjual kopi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan yang sebelumnya sempat buron, yakni ASA (54).
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran selalu menolak ajakan untuk berhubungan layaknya suami istri.
Diketahui, korban bernisial S (45), warga Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dia dibunuh di warungnya yang berada di kawasan obyek wisata Umbul Senjoyo, Kabupaten Semarang, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Bunuh Pasutri Pakai Kapak Karena Tak Diberi Rambutan, Pemuda di Pali Divonis Hukuman Seumur Hidup
Ajakan Hubungan Intin Ditolak
Melansir Tribun Jateng, ASA diketahui menyimpan rasa kepada korban yang sudah berkeluarga.
"Pada dasarnya tersangka suka dengan korban yang sudah berkeluarga."
"Tersangka juga cemburu apabila korban melayani dengan baik kepada pembeli laki-laki lain yang berkunjung ke warung korban," kata Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, Rabu (22/6/2022).
Pelaku juga selalu meminta korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Namun, korban selalu menolak ajakan tersebut.
Hal itu membuat pelaku geram hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.
"Karena sudah merasa sakit hati, tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau sangkur yang ia ambil dari rumahnya untuk membunuh korban," ungkapnya.
Baca juga: Pria Pembunuh Wanita Penjual Kopi di Semarang Ditangkap Setelah Muncul di Acara HUT Bhayangkara
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Minahasa Tenggara, Pelaku Cemburu Korban Diduga Selingkuh
Ditangkap setelah Muncul di Acara HUT Bhayangkara