News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Perwira di Lampung Kepergok Selingkuh dengan Istri Polisi, Video Pengerebekan Viral

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video beredar, seorang oknum perwira di Way Kanan Lampung digerebek diduga selingkuh dengan istri polisi.

Digerebek Bersama Istri Jurnalis TV

Diketahui kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan kali ini saja terjadi di Lampung.

Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.

Setelah diperiksa di Polres Metro, kini giliran Bidang Propam Polda Lampung meminta keterangan kepada Bripka AH.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menuturkan, sebelumnya anggota Polres Lampung Barat itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro.

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Rekannya, Digerebek saat Berduaan di Kamar Hotel

"Untuk dari bidpropam saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum tersebut," kata Pandra, Rabu (19/2/2020).

Pandra menuturkan, Bripka AH dilaporkan oleh YW dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Tentunya apakah (pasal tersebut) memenuhi unsur-unsur itu, kami lakukan penyelidikan," timpalnya.

Pandra memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut.

"Tapi karena anggota, kami juga lakukan penyelidikan dari bidpropam karena menyangkut etik dan profesi," terangnya.

Pandra menambahkan, jika terbukti bersalah, Bripka AH selanjutnya akan menjalani sidang kode etik.

Ilustrasi polisi selingkuh. Ipda GT dilaporkan ke propam Polrestabes Surabaya karena meniduri dua perempuan. (ilustrasi)

"Intinya, pemeriksaan di bidpropam masih berlangsung. Kita tunggu hasil pemeriksaan bidpropam ini," tandasnya.

Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati buka suara soal kasus penggerebekan oknum polisi bersama wanita di sebuah penginapan.

Retno menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka AH itu telah dibawa ke Paminal Polda Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini