TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur membuka kembali pasar hewan, mulai Kamis (23/6/2022).
Pasar hewan sempat ditutup akibat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: 4 Sapi Tergeletak di Pasar Hewan Boyolali, Warga Khawatir Terserang PMK
Pasar hewan dibuka hanya untuk aktivitas transaksi kambing dan domba. Sedangkan, sapi masih dilarang.
Informasinya, Pemkab Lumajang belum membolehkan sapi dijual bebas karena sampai saat ini jumlah sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) masih terlampau banyak.
Jumlah sapi yang terinfeksi sekitar 6.000 ekor.
Khawatirnya, jika pasar dibuka, sapi yang sakit dijual oleh si pemilik. Nah, aktivitas ini yang dikhawatirkan.
Sebab, sapi sehat bisa rentan terpapar jika berada dalam satu lokasi dengan sapi sakit.
Teguh Wijayono Ketua Satgas Penyakit mulut dan kuku (PMK) Kabupaten Lumajang mengatakan, dari hasil pengamatannya kambing dan domba juga menjadi hewan ternak yang rentan terhadap virus PMK.
Baca juga: Bebas PMK, Global Qurban Siapkan Program Kurban Unggulan
Namun, penularan kambing atau domba relatif lebih kecil ketimbang sapi.
"Sampai sekarang kambing atau domba yang terpapar PMK sangat sedikit. Antara 80-90 ekor saja," ujarnya.
Selain itu, kabarnya pasar hewan sekarang dibuka karena sebelum-sebelumnya Satpol PP dan Polisi kerap kewalahan menghadapi penjual kambing yang nekat berjualan di jalanan selama pasar hewan ditutup. Mereka kerap terlibat aksi kejar-kejaran.
Sutris salah seorang peternak menghargai kelonggaran yang telah dibuat Pemkab Lumajang.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Wapres Maruf Amin Minta Pedagang Tak Jual Hewan Kurban Terjangkit PMK
Keputusan ini melunturkan rasa kecewanya pasca sebulan lebih pasar hewan ditutup.
Namun, dia berharap pemerintah harus segera mencari solusi kongkrit mengatasi PMK.