2. Terbongkar Aksi Curang SPBU di Serang, Kurangi Takaran hingga Raup Untung Miliaran Rupiah
Berawal dari laporan masyarakat, praktik kecurangan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Serang berhasil terbongkar.
Aksi curang SPBU dengan mengurangi takaran saat ada masyarakat membeli BBM sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya.
Total keuntungan dari hasil aksi curang SPBU tersebut mencapai miliaran rupiah.
Dari kasus ini, manajer SPBU serta pemilik SPBU sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.
Kasus ini bermula saat pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik kecurigaan di sejumlah titik di Kabupaten Serang.
Baca juga: VIRAL Pria Sempat Dibully karena Dianggap Feminin, Kini Dapat Gelar Putra Taruna Nusantara
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Seorang Pria di Bekasi Dikeroyok Warga hingga Tewas di Depan Kantor RW
3. Tilang Elektronik di Sukoharjo Jateng, Polisi Foto Pelanggaran Menggunakan Ponsel
Seorang pengendara sepeda motor pelat merah di Sukoharjo Jawa Tengah diberi tilang elektronik karena tidak mengenakan helm.
Tilang elektronik di Sukoharjo ini viral melalui instagram @romansasopirtruck.
Akun itu mengunggah beberapa gambar yang menunjukkan surat tilang elektronik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukoharjo, Selasa (21/6/2022).
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur membenarkan bila tilang elektronik sudah berlaku di Sukoharjo.
Penilangan yang dilakukan oleh anggota Polres Sukoharjo, sudah sesuai dengan Surat Perintah (Sprint) Kakorlantas Polri.