TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan delapan orang meninggal dunia akibat miras oplosan.
"Dugaan yang meninggal karena miras oplosan ini sebanyak delapan orang, " kata Aldi kepada Tribun Jabar di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Dalami Laporan soal Promo Miras Holywings, 3 Tim Promosi Sudah Diperiksa
Aldi mengatakan, delapan orang yang meninggal tersebut berada tiga TKP berbeda yakni Kecamatan Klari, Kecamatan Karawang Timur dan Kecamatan Rawamerta.
"Ada yang di Klari, Karawang Timur (Palumbon, Palawad) dan Rawamerta, " katanya.
Korban yang diduga meninggal karena miras oplosan itu, kata Aldi, di Kecamatan Klari berinisial WA (28).
Kemudian di Kecamatan Karawang Timur yakni S (31), R (22) dan A (40).
Lalu untuk di Rawamerta yakni R (24), D (18), T (17), dan K (18).
Sementara yang masih dalam perawatan karena miras oplosan tersebut berjumlah lima orang korban.
Aldi mengimbau kepada seluruh keluarga korban yang merasa meminum miras oplosan tersebut segera melapor ke polisi atau kepada Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp (WA) di nomor 082211272003 atau Instagram @kapolreskarawang.
Hari Sebelumnya yang Meninggal Empat
Empat warga Karawang, Jawa Barat tewas, diduga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan seharian.
Baca juga: Kecam Holywings Pakai Nama Muhammad Promo Miras, PBNU: Jika Disengaja Dapat Dijerat UU ITE
Menurut keterangan kawan korban, Jenal (33), awalnya dua temannya yang menjadi korban melakukan pesta miras di bawah jembatan Fly Over Lamaran, Palumbonsari, Karawang Timur.
Mereka bekerja sebagai pak ogah di kawasan tersebut.
"Di fly over minum dari pagi hingga sore, kemudian pindah ke sebuah tokok karena memang giliran jaga parkir di sana, " kata Jenal kepada Tribun Jabar, Kamis (23/6/2022).