"Jadi modus operandinya itu, dia (pelaku) membeli bensin di situ (toko) dan kemudian ada korban. Birahinya meningkat dan kemudian dilakukan pelecehan tersebut," ucap Nur Azis.
Lakukan pelecehan seksual pada 2 bocah
Azis mengatakan, pelaku berinisial B mencium dua anak di bawah umur, berinisial R (6) dan I (12). Aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku, ketika berada di luar dan di dalam toko.
"Korban R umur 6 tahun dan I umurnya 12 tahun. Tidak ada hubungan keluarga maupun saudara antara keduanya. Kami sudah lakukan interogasi (kepada pelaku) dan mengakui baru kali ini (pertama)," ujar Nur Azis.
Baca juga: Soroti soal Kasus Pelecehan Seksual, Cinta Laura: Kenapa Kita Biarkan Pelaku Lolos Tanpa Hukuman?
Aksi pelaku itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Koreksi pernyataan Kapolsek
Nur Azis juga meminta maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang sempat menyebutkan bila peristiwa tersebut bukan aksi pelecehan seksual.
Nur Azis menyatakan, telah memproses pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka.
"Mungkin saat menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual). Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," tutur Nur Azis.
Korban mendapat pendampingan
Sekretaris Dinas KBPPPA Gresik Soerati Mardhiyaningsih mengatakan, pihaknya langsung bergerak mendampingi dua anak yang telah menjadi korban.
Satu anak berusia 12 tahun, sedangkan seorang lagi berusia 5 tahun.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Anak di Kabupaten Gresik, Begini Penjelasan Polisi
"Kami sudah mulai melakukan pendampingan terhadap kedua korban, dari P2TP2A. Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini, untuk memastikan pemenuhan hak perlindungan korban," ujar Ningsih-sapaan Soerati Mardhiyaningsih, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Ningsih menjelaskan, P2TP2A mendampingi dua bocah tersebut menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.