Namun, dirinya tidak mengetahui pasti status hukum dari anak dan menantunya saat itu.
Dikutip dari Surya.co.id, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca juga: Bukannya Segera Dikubur, Pasutri di Surabaya Tinggalkan Mayat Bayi Berumur 5 Bulan di Rumah
3. Korban Merupakan Cucu Kedua
ESB menambahkan, pernikahan antara EA dengan RI dilakukan secara siri, beberapa tahun lalu.
Bayi berusia lima bulan yang tewas itu merupakan cucu kedua.
Sedangkan, cucu pertama berjenis kelamin perempuan, berusia kisaran 1,5 tahun.
"Ya sudah lama. Enggak nikah kok anaknya. Kawin siri. Ya mulai lahir anak pertama itu," ungkapnya.
4. ESB Mengaku Sering Dianiaya Anaknya
Diberitakan TribunJatim.com, tersangka juga tak segan menganiaya ibunya, jika dalam beberapa kesempatan melakukan kekeliruan saat menjalankan pekerjaan di rumah.
Saat ESB dihadapkan langsung dengan sang anak di ruang penyidik Mapolsek Wonocolo, tatapan mata tersangka kepada ibunya seperti menyimpan amarah.
"Iya. Tadi malam dia ketemu saya juga mau marah. Saya mau dibunuh. Tapi saya diselamatkan polisi," kata ESB.
Baca juga: FAKTA Bayi 5 Bulan Tewas di Surabaya: Ditinggal Orang Tua hingga Nenek Tidur dengan Jasad Cucu
5. Sempat Menegur Pelaku
Menurut ESB, korban diduga sudah meninggal saat hendak dititipkan di rumahnya.
Sebab, saat itu kondisi tubuh cucunya sudah dingin.