"Begitu tergeletak, kakinya masih gerak-gerak. Tapi saat saya periksa, nadinya sudah tidak ada dan nafasnya juga berhenti," sambung Warsito.
Baca juga: Wanita di Pasuruan Ditemukan Tewas di Bak Mandi Villa, Sebelumnya Datang Bersama Suami
Warsito mengaku tidak menyangka perbuatannya menyebabkan Sri Utami meninggal dunia.
Dia mengaku khawatir jika perbuatannya ini diketahui kedua anaknya.
Karena itu dia berusaha membuat alibi dengan mencari keberadaan istrinya ke kerabat dan para tetangga.
Ia lalu balik ke rumah dan pura-pura menemukan istrinya terluka parah, karena terjatuh dari lantai 2.
"Saya menyesal," ucap Warsito, saat ditanya polisi.
Kini Warsito ditahan di Mapolres Tulungagung, untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Penyebab Sebenarnya Pria di Tulungagung Bunuh Istri, Tersinggung Dihina: Mau Ganti Suami
(TribunJatim.com/David Yohanes)
Berita lainnya seputar suami habisi istri.