TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang bocah 11 tahun tewas dihabisi oleh kakak tirinya sendiri terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial ATH, sedangkan pelaku pembunuhan pemuda 22 tahun, HR.
Motif pelaku tega melakukan aksinya dipicu hal sepele karena korban menolak meminjamkan uang kepada kakak tirinya itu.
Kematian korban juga sempat menjadi misteri karena polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunLombok.com dan Kompas.com, Rabu (29/6/2022):
Baca juga: Aksi Sadis Pengamen Habisi Nyawa Wanita di Indekos Serpong Tangsel, Pelaku Jual HP Korban Rp 30 Ribu
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.
Sementara lokasinya di kolong rumah korban di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tergantung.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca juga: Motif Suami di Tulungagung Habisi Istrinya, Tak Terima Dihina dan Dibandingkan dengan Tetangga
Jasad korban lalu dibawa ke Puskesmas Palibelo untuk divisum.
Kematian korban ketika itu diduga lantaran mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Bahkan, pihak keluarga sempat membuat pernyataan menerima tewasnya korban sebagai musibah.
Pelaku pembunuhan terungkap