News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Pegasuh Pondok Pesantren Cabuli Santriwati, Ancam Korban Dikeluarkan dari Sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - Sejumlah santriwati di Banyuwangi menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AF. Bahkan, pengasuh pondok pesantren ini juga seorang mantan anggota DPRD Banyuwangi mengajak para korban untuk menikah siri tanpa wali.

Laporan Wartawan Surya Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Sejumlah santriwati di Banyuwangi menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AF. 

Bahkan, pengasuh ponpes yang juga seorang mantan anggota DPRD Banyuwangi mengajak para korban untuk menikah siri tanpa wali.

"Pelaku pengasuh pondok pesantren langsung merapalkan doa, kemudian mengatakan sah.

Korban dinikahi tanpa wali," kata keluarga korban yang tidak mau menyebutkan namanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/6/2022).

Baca juga: Tersangka Kasus Pencabulan Akhiri Hidup di Ruangan Perwira, 5 Personel Polresta Deliserdang Disanksi

Pelaku telah mencabuli atau menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolah atau pondok pesantren bila memberi tahu orang lain.

"Setelah berhasil dirayu, korban juga diancam," katanya.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan penyidik sudah memeriksa delapan saksi dan korban.

Menurutnya, pelaku beraksi di luar jam sekolah.

"Modusnya, pelaku memanggil korban ke dalam ruangan, kemudian dikunci. Rata-rata korban berusia antara 16 sampai 17 tahun," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Pengasuh Pesantren Setubuhi Santriwati di Banyuwangi, Nikah Siri Tanpa Wali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini