TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Terbongkar aksi bejat oknum pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Oknum pengasuh pondok pesantren itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap puluhan santriwatinya.
Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melaporkan percabulan di ponpes itu ke polisi, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Mahasiswi UIN Banten Jadi Korban Penculikan, Sempat Alami Pelecehan Seksual
Pada Senin (3/4/2023), jumlah pelapor bertambah delapan orang.
Seorang korban, berinisial S (16), mengaku, tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.
Modus yang digunakan, santriwati yang dianggap cantik dipanggil ke sebuah ruangan.
Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial, harus dinikahi.
Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuh dan santriwati itu, tanpa saksi.
Baca juga: Wanita Berkebutuhan Khusus di Bantul Jadi Korban Pencabulan Tukang Rongsok
Modus Pelaku
Pengasuh Ponpes tersebut memiliki modus tersendiri agar santriwati itu mau menuruti keinginannya.
Modus tersebut yakni dengan cara dinikahi secara siri.
Dan diketahui pernikahan itu digelar tertutup tanpa ada saksi.
Para korban merupakan santriwati yang memiliki wajah cantik dan rupawan.
Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melapor menjadi korban pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Puluhan Santriwati, Modusnya Dinikahi Secara Siri Tanpa Saksi