Menurutnya, warga enggan memondokkan buah hati mereka di ponpes tersebut karena tidak boleh pulang.
Seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes.
Dari keterangan S, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut mengincar santriwati yang dianggap cantik.
Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.
Di ruangan tersebut, terduga pelaku mengatakan masa depan santriwati tersebut tidak bagus.
Untuk mencegah itu, santriwati tersebut harus menikah siri dengan pengasuh tersebut.
Baca juga: Majelis Hakim PN Wates Vonis 17 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Pencabulan di Panti Asuhan
Pelaku Ditangkap
Puluhan polisi diturunkan untuk melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.
Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.
"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023). (Tribunnews.com/TribunJateng.com)