"(Bikin malu Solo) Ya malulah, dikira orang saya tapi gapapa sudah langsung tindakan," kata Gibran.
Baca juga: Momen Gibran Pantau Laga PSS Sleman vs Dewa United Piala Presiden 2022, Puji Suporter Elang Jawa
"Yang jelas kita anti pungli, warga yang melihat kejadian segera lapor saja, jangan takut memfoto dan lapor," tegasnya.
Sudah Dipecat
Pihak Terminal Tirtonadi langsung mengambil tindakan begitu video pungli viral di media sosial.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilaayah X Jawa Tengah dan DIY, Eko Agus Susanto, mengungkapkan apa yang dilakukan oleh BP itu termasuk pelanggaran berat.
Ia pun menegaskan pihaknya telah memecat BP, padahal baru bekerja satu tahun menjadi pegawai kontrak Terminal Tirtonadi.
BP sudah dipecat sejak Rabu (29/6/2022).
"Sesuai aturan BPTD, masuk dalam pelanggaran berat dari tim harus dikeluarkan."
"Karena pegawai pemerintahan non pegawai negeri itu kontraknya dengan pengelola keuangan, suratnya sudah di meja saja. Saya tindak lanjuti," kata Eko, Kamis (30/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, SK pemecatan terhadap BP akan diserahkan pada Kamis.
"Namun, SK baru nanti diserahkan oleh Kepala Terminal ke oknum yang bersangkutan hari ini (Kamis)," katanya kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Fakta Viral Petugas Terminal Tirtonadi Solo Lakukan Pungli: Nasib sang Oknum hingga Respons Gibran
Eko menjelaskan, keputusan pemecatan tersebut berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
"Terminal saya 20 Tipe A, eranya sudah berubah dimana masyarakat yang mengawasi."
"Jadi harus bisa menjaga diri dalam bertugas," tegasnya.