TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah bernama Kian Misal Wardani (14) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dikabarkan menjadi korban penculikan.
Modusnya, pelaku mengimingi sejumlah uang kepada korban.
Informasi terbaru, korban ternyata dijadikan jaminan transaksi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa/Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Remaja Berusia 14 Tahun di Maros Menghilang dengan Pria Misterius, Diduga Jadi Korban Penculikan
Kronologi Kejadian
Mengutip Tribun Timur, Kanit Reskrim Polsek Moncongloe, Ipda Wahidin mengatakan, kejadian itu terjadi sekira pukul 13.30 Wita.
Saat itu, korban tengah bermain bersama teman-temannya.
Tidak lama kemudian, datang seorang tak dikenal menghampiri korban dan teman-temannya.
Orang tersebut meminta tolong untuk ditemani membeli air kemasan.
Pelaku diperkirakan berusia antara 20 sampai 30 tahun.
Awalnya, korban dan teman-temannya sempat menolak.
Namun, pelaku mengeluarkan uang Rp 50 ribu dari sakunya.
Pelaku mengatakan, akan memberikan uang tersebut kepada anak yang ingin menemaninya.
Baca juga: Gara-gara Cemburu, Pria Ini Culik Anak Kekasihnya, Minta Tebusan Rp 20 Juta dan Sertifikat Tanah
"Anak-anak ini awalnya tidak mau, kemudian dia (pelaku) mengeluarkan uang Rp 50 ribu untuk menarik korban," ungkap Wahidin.