TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Perempuan paruh baya bernama Daeng Nillang (67), warga Jl Mannuruki 9 Nomor 43, Kecamatan Tamalate, Makassar, yang sempat dinyatakan hilang, ditemukan meninggal dunia.
Mayat perempuan paruh baya asal Makassar itu ditemukan di semak-semak terbungkus karung goni, di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022)
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pasutri yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan paruh baya itu.
Sang istri berperan memukul korban dan menusuk perutnya hingga alami pendarahan hebat dan meninggal dunia.
Sementara si suami berperan membungkus mayat korban pakai karung goni lalu dibuang ke Gowa.
Daeng Nillang Dibunuh saat Tagih Utang
Motif pembunuhan terhadap Daeng Nillang (67) perempuan paruh baya asal Jl Mannuruki, Makassar terungkap.
Dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri, berhasil dibekuk tak lama setelah penemuan jenazah almarhumah di semak-semak.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.
Iptu Hamka menjelaskan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.
"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujar Iptu Hamka, Jumat (1/7/2022).
Hamka mengatakan korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5).
Namun korban Daeng Nillang dan pelaku DN terlibat cekcok.
"Berawal korbannya datang menagih, mungkin terjadi cekcok mulut di situ akhirnya berlanjut pelaku DN tidak bisa mengendalikan emosi," kata Hamka.
Baca juga: 6 Fakta Temuan Mayat Wanita di Gowa, Ditemukan dalam Karung Goni dan Ini Sosok Pembunuhnya
Hamka mengatakan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.
Akibatnya pelaku DN membalas dengan menganiaya korban dengan batako dan pisau.
"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban terjatuh," kata Hamka.
"Dipukul pakai batu batako. Kemudian ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia," katanya.
Peran Pasutri Pembunuh Daeng Nillang
Polisi membeberkan peran pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan terhadap Daeng Nillang (67).
Kedua pelaku berhasil dibekuk tak lama setelah penemuan mayat almarhumah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut.
Awalnya, Daeng Nillang dilaporkan hilang pada 30 Mei 2022
Keluarga korban pun melapor hilangnya Daeng Nillang ke Polsek Tamalate Makassar pada 10 Juni 2022
Menurut AKBP Reonald, karena merasa curiga atas hilangnya korban, pihak Polsek meminta Polrestabes Makassar untuk memback up kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan itu, pada (1/7/22)
Dia menyebut inisial pelaku yakni DNF (27) dan DT (40). Keduanya pasangan suami istri
"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui membunuh korban pada tanggal 30 Mei 2022," ujarnya
Pelaku membunuh korban di Jl Manuruki Makassar.
Korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/22).
Namun, korban Daeng Nillang dan pelaku DNF terlibat cekcok.
"Pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan batako dan menikam korban berulang kali pakai pisau," jelasnya
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Eksekutor Dibalik Kasus Mayat Dalam Karung Kali Pesanggrahan
Setelah membunuh korban, pelaku DNF menunggu suaminya yakni DT pulang bekerja.
Saat DT sudah pulang, pelaku DN menjelaskan kronologi penganiayaan yang dia lakukan sehingga membuat korban meninggal.
DT berinisiatif membungkus korban dengan karung goni dan dibuang ke Gowa.
Tepatnya, Jl Alternatif Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT. Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," pungkasnya
Motif pelaku tega membunuh korban karena utang.
Pelaku disebut memiliki utang ke korban Rp 500 ribu.
Pasutri Pelaku Pembunuhan Daeng Nillang Terancam Penjara Seumur Hidup
Pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan terhadap korban Daeng Nillang (67) terancam hukuman penjara seumur hidup.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat ditemui di Polrestabes Makassar, Jumat (1/7/22) malam
"Pasal yang disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338, dan 365 karena ada barang korban hilang diambil pelaku, ancaman hukuman seumur hidup," ujarnya
Polisi juga telah mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah batu batako yang digunakan pelaku dan sebuah handphone.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku membonceng mayat korban dan dibuang ke Gowa turut disita.
Kata AKBP Reonald, pihaknya masih menunggu hasil visum
Meski demikian katanya, korban mengalami luka pada kepala bagain kiri dan luka tusukan
"Kepala sebelah kiri korban pecah dan retak, tapi kami masih menunggu keterangan dari dokter forensik," katanya
Sementara itu, anak Daeng Nillang, Rudi mengatakan almarhumah masih dalam proses autopsi di Biddokes Polda Sulsel.
"Rencana dimakamkan setelah autopsi selesai. Wasiat almarhumah jika meninggal agar dikebumikan di Sinjai," pungkasnya
Mayat Perempuan Paruh Baya Terbungkus Karung di Mangasa Gowa Gegerkan Warga
Mayat perempuan paruh baya ditemukan di Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022) dini hari
Jasad perempuan paruh baya itu ditemukan di semak-semak di atas tanggul.
Korban ditemukan terbungkus karung goni.
Perempuan paruh baya itu diduga korban pembunuhan
Penemuan mayat ini pun menggegerkan warga sekitar.
Tampak petugas dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Biddokes Polda Sulsel berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Di sana, polisi melakukan olah TKP.
Di TKP telah dipasangi police line atau garis polisi.
Jenazah tersebut diketahui bernama Daeng Nillang, warga Mannuruki, Makassar.
Saat ditemukan, jenazah Daeng Nillang sudah mulai membengkak dan mengeluarkan bau kurang sedap. (tribun network/thf/TribunTimur.com)