TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus karung goni di semak-semak di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (1/7/2022), akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama DN (67), warga Kecamatan Tamalate, Makassar.
Polisi telah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri, yakni DNF (27) dan DT (40).
Kedua pelaku diamankan tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Mengutip Tribun Timur, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka mengatakan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.
"Cuma masalah utang piutang, ini yang punya utang pelaku," katanya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah DNF di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/2022).
Kedatangan korban adalah untuk menagih utang pelaku sebesar Rp 500 ribu.
Saat itu, DNF dan korban sempat terlibat cekcok mulut.
Pelaku langsung marah saat korban mendorong anaknya.
"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate."
"Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban (hingga) terjatuh," ujar Hamka.
Pelaku yang naik pitam, kemudian memukul korban menggunakan batako dan menikam korban berulang kali.