TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung membongkar bisnis prostitusi online.
Dua pelaku yang menjalankan bisnis prostitusi online itu masih remaja, FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung
Kedua pelaku tega menjual kekasihnya sendiri ke para pria hidung belang demi bisnis prostitusi onlinenya lancar.
Mirisnya saat diperiksa petugas, pelaku membantah korban merupakan kekasihnya.
Pelaku mengatakan korban prostitusi online itu baru dikenalnya satu bulan lalu.
2 Remaja di Bandar Lampung Tega Jual Kekasihnya, Tarif Sekali Kencan Rp 250 Ribu-Rp 800 Ribu
Dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini tega menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial.
Melalui aplikasi tersebut, pelaku menawarkan jasa kencan kepada pelanggan dengan tarif Rp 250 ribu untuk sekali kencan.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyidikan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.
Adapun pengakuan pelaku baru satu kali menawarkan jasa kencan melalui aplikasi Mi Chat.
"Jadi antara korban dan pelaku ini statusnya berteman atau pacaran," kata Gustomi, Senin (4/7/2022).
Uang Hasil Jual Pacar untuk Pesta Minuman Keras
Dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial.