News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Remaja di Bandar Lampung Buka Bisnis Prostitusi Online, Kekasihnya Dijual Rp 250-800 Ribu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandar Lampung merilis dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung yang menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial, pelaku menawarkan jasa kencan kepada pelanggan dengan tarif Rp 250-800 ribu untuk sekali kencan lalu uang hasil penjualan digunakan untuk beli minuman keras.

Tarif untuk sekali kencan yakni Rp 250 ribu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy menjelaskan korban yang merupakan perempuan di bawah umur berinisial AS (16) dan AD (12).

Menurutnya, dari uang hasil transaksi prostitusi online yang dilakukan tersangka dipergunakan untuk foya-foya.

"Korban ditawarkan dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu. Uang nya mereka gunakan untuk minum minuman," kata Gustomi.

Baca juga: Buntut Prostitusi Pesta Bungkus Night, Izin Usaha Hamilton Spa & Massage Dicabut 

Gustomi menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, pada hari Selasa (28/6/2022) lalu pihaknya berhasil mengamankan para pelaku.

Remaja Pelaku Prostitusi Online di Bandar Lampung Dibekuk saat Bersama Korban di Penginapan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan untuk penangkapan remaja pelaku prostitusi online yakni di salah satu penginapan di jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Saat itu pelaku sedang bersama korban di salah satu penginapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Gustomi.

Barang bukti yang diamankan yakni, pakaian korban, uang Rp 200 ribu, ponsel dan tangkapan layar bukti pelaku menawarkan jasa ke pelanggan nya.

Baca juga: Menyamar Jadi Pelanggan Panti Pijat, Polisi Bongkar Prostitusi di Tangerang, 9 Terapis Diamankan

Menurut Gustomi, meskipun salah satu pelaku masih di bawah umur namun tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, dalam penyidikan perkara tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung.

Pelaku Bantah Jual Pacar: Bukan Pacar, Baru Kenal 1 Bulan

Sementara itu, RM pelaku prostitusi online di Bandar Lampung membantah jika korban merupakan pacarnya sendiri.

RM berdalih tega menawarkan korban yang masih di bawah umur lantaran baru kenal.

"Bukan pacar saya, karena saya sama dia baru kenal. Belum ada satu bulan, itu pacarnya FT," kata RM. (tribun network/thf/Tribunlampung.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini