TRIBUNNEWS.COM - Narapidana kasus pencurian mobil, Rahmat Fauzi mencoba kabur dari Rutan Kelas 1 Solo.
Percobaan kabur Rahmat Fauzi terjadi pada Senin, (4/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan jika aksi napi tersebut terekam kamera CCTV.
Rahmat Fauzi berusaha merayap hingga menyeberangi bangunan.
Ia langsung lompat di atas genteng.
Kecurigaan penjaga Rutan Solo awalnya tak mengetahui aksi Rahmat Fauzi.
Baca juga: Baru Keluar Penjara 10 Hari Lalu Pria di Ngawi Aniaya Istrinya, Dipicu Penemuan Foto Mesra
Namun kecurigaan penjaga muncul saat dilakukan pengecekan serta penghitungan penghuni sel.
"Saat penghitungan itulah diketahui pelaku tidak ada di kamar blok," kata Urip didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi dan jajaran pejabat Rutan.
Petugas pengamanan langsung menyalakan siaga untuk menutup pintu utama.
Seluruh penjaga mulai mencari setiap sudut rutan.
"Petugas di empat pos juga membunyikan lonceng tanda ada kejadian penting atau siaga satu," paparnya.
Setelah penelusuran, akhirnya tim reaksi cepat menemukan pelaku berada di atas genteng ruang dapur.
"Kami melalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng," ujarnya.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan warga binaan bisa kami amankan," tambahnya.
Baca juga: PROFIL R. Kelly, King R&B yang Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual