News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Pemilik 43 Kg Kokain Tak Bertuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Wilayah Anambas Kepri

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hingga saat ini total keseluruhan dugaan narkotika jenis kokain yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Anambas sebanyak 43 paket atau 43 kilogram. Kepolisian sedang menyelidiki siapa pemilik dari 43 kg paket kokain yang ditemukan di beberapa lokasi tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Seorang warga bernama Sumardi menemukan paket diduga narkoba jenis kokain di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/7/2022).

Tiga paket diduga narkoba jenis kokain ini diperkirakan seberat 3 kilogram.

"Iya benar telah ditemukan tiga paket berwarna hitam oleh warga Kuala Maras diduga kokain. Dan saat ini penemuan tersebut dibawa langsung oleh Sat Narkoba Polres Anambas ke Terempa," ujar Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dikonfirmasi Tribun Batam.

Hingga kini kepolisian sedang menyelidiki siapa pemilik dari 43 kg paket kokain yang ditemukan di beberapa lokasi tersebut.

Baca juga: TNI AL Tingkatkan Patroli di Seluruh Perairan Indonesia Setelah Temukan 179 Kg Kokain di Selat Sunda

Penemuan paket narkoba jenis kokain ini bukan kali pertama.

Sebelumnya pada awal bulan tepatnya 1 Juli 2022, sebanyak 36 paket diduga jenis konain ditemukan oleh warga terdampar di tepi Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja.

Selanjutnya pada 2 Juli 2022, sebanyak tiga paket kembali ditemukan dengan rincian dua di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut.

Seorang warga bernama Sumardi menyerahkan tiga paket diduga narkoba jenis kokain kepada Polsek Jemaja, Senin (4/7/2022).

Tak sampai disitu, satu paket narkoba diduga jenis kokain juga ditemukan oleh Danpos Mangkai Letda laut (s) Natiyus Wijaya bersama dua anggotanya yang saat itu sedang melakukan penyisiran.

Dari rentetan penemuan tersebut, kini total keseluruhan dugaan narkotika jenis kokain yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Anambas sebanyak 43 paket atau 43 kilogram.

Nelayan Temukan 36 Paket Mengandung Kokain

Sebelumnya, seorang nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun menemukan benda yang terbungkus kantong plastik hitam, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Polresta Denpasar Amankan 17 Kilogram Sabu, Kokain dan Ekstasi Ratusan Butir

Rusdikun kaget ternyata barang yang ditemukannya itu mengandung kokain dan benzodiazepin.

Dia menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam itu saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja.

Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil pemeriksaan drug abuse test oleh Polsek Jemaja.

Benzodiassepin merupakan obat yang digunakan untuk membantu menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.

Obat ini biasa diberikan oleh dokter dengan resep bagi mereka yang mengalami masalah mental atau psikis.

Sayangnya, obat resep ini seringkali disalahgunakan untuk tujuan rekreasi.

Rusdikun awalnya tak berani mengangkat paket itu sendirian.

Ia kemudian mengajak Ketua RT 001, Samsul Bahri yang kebetulan berada tak jauh dengannya untuk mengangka benda tersebut ke jembatan.

Setelah dipindahkan ke atas jembatan, Samsul Bahri menghubungi Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo.

"Iya benar saya dihubungi Pak Samsul Bahri, setelah menyaksikan benda itu, saya juga lansung menghubungi Briptu Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja," ucap Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo, Sabtu (2/7/2022).

Ia menambahkan, warga membuka sedikit bungkusan plastik besar itu karena penasaran didampingi kepala dusun setempat.

Hingga Kanit Reskrim Polsek Jemaja didampingi personel lainnya datang ke lokasi dan mengamankan paket diduga narkoba itu ke Polsek Jemaja.

Penemuan pertama, benda diduga narkotika itu berjumlah 25 paket.

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetyawan usai memimpin pemusnahan 179 kg kokain, temuan jajaran Koarmada I di Banten senilai sekira Rp 1,25 triliun, di Markas Koarmada I Jakarta Pusat pada Kamis (2/6/2022). (Istimewa)

Penyisiran kembali dilakukan pukul 13.00 WIB dan ditemukan 9 paket, lalu pukul 15.00 WIB kembali ditemukan 2 paket.

"Total jumlah paket diduga narkoba jenis cocain dan benzodiazepin tersebut sebanyak 36 paket," paparnya.

Benda tak bertuan itu diperkirakan memiliki berat satu kilogram per paketnya.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, barang haram itu kini telah dibawa ke Polres Anambas untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Warga Anambas Kembali Temukan Paket Kokain Tak Bertuan di Pantai, Total Kini 43 Paket

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini