News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

Mayjen Achmad Marzuki akan Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Kini Telah Diberhentikan dari TNI

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Marzuki saat masih aktif di TNI. Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,1 miliar pada 2017. Besok, ia akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.

Rencana Awal, Pelantikan Dilaksanakan di Gedung Kemendagri

Awalnya Mayjen Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Selasa (5/7/2022), hari ini.

Pelantikan tersebut rencananya akan diadakan di gedung Kemendagri.

Sementara itu, Stafsus Tito, Kastorius Sinaga membenarkan mengenai undangan pelantikan tersebut.

"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," jelas Kasto.

Namun tempat pelantikan berubah menjadi di gedung DPR Aceh.

Mayjen Achmad Marzuki Dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa

Kasto juga menjelaskan Achmad Marzuki telah dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7/2022), kemarin.

"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," tutur Kasto.

Pangdam IM yang baru, Mayjen TNI Achmad Marzuki di dampingi istri disambut tradisi pedang pora di Makodam IM, Kamis (26/11/2020). Fakta-fakta Penundaan Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh (SerambiNews.com/Hendri)

Terdapat Tiga Daftar Nama Calon Pejabat Gubernur Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya telah mengusulkan tiga daftar nama calon Pejabat Gubernur Aceh.

Ketiga nama calon tersebut di antaranya, Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen TNI Achmad Marzuki

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini