News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Apa Aliran dan Ajaran Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Jombang?

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak ulasan mengenai aliran dan ajaran Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Jombang dalam artikle ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (ponpes) Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tengah menjadi sorotan publik. 

Nama ponpes ini ikut diseret lantaran kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak pendiri dan pengasuh pesantren tersebut. 

Adapun Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah beraliran Tarekat Shiddiqiyyah. 

Di mana merupakan salah satu aliran tasawuf yang berkembang di Indonesia.

Dilansir Kompas.com, Tarekat Shiddiqiyyah pertama kali muncul di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sekitar tahun 1958.

Tarekat Shiddiqiyyah disebut sebagai aliran tarekat lokal karena tidak ditemukan di negara-negara lain di dunia.

Baca juga: Kronologi Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri Seusai 15 Jam Dikepung

Ajaran Tarekat Shiddiqiyah

Tarekat ini merupakan ilmu tasawuf atau kebersihan jiwa. 

Banyak ajaran-ajaran dari Tarekat Shiddiqiyyah, seperti bertaqwa kepada Allah melalui ibadah salat, puasa, dan dzikir, serta beberapa tuntunan dalam kehidupan sosial.

Tarekat Shiddiqiyyah juga memberikan tuntunan untuk dekat dengan Allah melalui Dzikir Jahar Nafi Isbat.

Selain itu, ajaran Tarekat Shiddiqiyyah juga memberikan tuntunan agar manusia mengenal Allah dengan sebenar-benarnya melalui jalan Szikir Sirri Ismu Dzat.

Szikir Sirri Ismu Dzat sendiri dilakukan dengan berdiam diri dan duduk bersila serta lidah diletakkan di atas langit-langit lalu menyebut Allah sebanyak 500 kali setiap selesai salat.

Polisi berada di Ponpes Shiddiqiyyah dalam upaya menangkap MSAT, anak kian di ponpes tersebut. Simak profil Ponpes Shiddiqiyyah yang izinnya kini dicabut Kemenag. (Kolase Tribunnews)

Tarekat Shiddiqiyyah sebenarnya digolongkan ke dalam thariqah gairu mu'tabarah (tarekat yang tidak sah). 

Hal ini berdasarkan pandangan Jami'iyyah Ahli Tariqah al-Mu'tabarah Indonesia (JATMI) serta Nahdlatul Ulama (NU).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini