News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan di Jeneponto Terancam Gagal Menikah karena Kades Enggan Teken Surat, Apdesi Sayangkan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menikah - Rencana pernikahan pasangan Muh Asrul S dan Putri Nurul Ifani terancam gagal karena Kades enggan tandatangan surat persyaratan dan terungkap kades itu merupakan lawan polisi ayah calon mempelai perempuan

Laporan Wartawan Tribun Timur Muh Rakib

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Ulah Kades bikin sepasang calon pengantin di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muh Asrul S dan Putri Nurul Ifani terancam gagal menikah.

Pasangan ini telah menjadwalkan pernikahannya namun saat pengurusan persyaratan surat menikah dipersulit oleh Kepala Desa Balangloe Tarowang (Baltar) Mansur.

Asrul mengatakan bahwa kepala desanya menolak untuk menandatangani salah satu persyaratan surat-surat pernikahan.

"Tidak mau tanda tangan itu kepala desa katanya," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga yang hendak menikah diantaranya surat N1, N2, dan N4 yang harus ditanda tangani pihak kepala desa atau lurah kedua mempelai.

Kepala Desa Balangloe Tarowang, Mansur dengan tegas mengatakan bahwa memang benar ia menolak bertanda tangan.

Baca juga: Biarkan Raissa Ramadhani Nikmati Karier Sebelum Menikah, Arbani Yasiz: Jodoh Enggak ke Mana

Alasan Kades tak mau tanda tangan lantaran merasa tidak dihargai.

"Alasannya pak berkasnya orang lain yang bawa ke kantor.

Kedua pak, waktu acara lamaran atau bawa uang panai' tidak ada penyampaian," katanya.

Mansur berdalih bahwa orangtua dari calon pengantin merupakan lawan politik pada saat Pilkades lalu.

Makanya itu, kades mempersulit surat administrasi calon pengantin.

"Padahal tidak ada masalah, cuman lawan politik," katanya.

Ditanya soal apakah harus orangtua calon pengantin yang mengurus semua, jawaban Mansur tidak mesti.

"Tidak harus ji orangtuanya yang jelas keluarga dekatnya," tutupnya.

Disesalkan Apdesi 

Viralnya tindakan Mansur seorang Kepala Desa (Kades) Balangloe Tarowang (Baltar) Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto disayangkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Ketua APDESI Jeneponto, Radjamuda Sewang mengatakan perilaku Kades Baltar sangat disayangkan. Karena tidak mencerminkan sifat sebagai seorang pemerintah.

"Sangat menyayangkan kepada Kepala Desa (Baltar) yang menolak tanda tangan warganya yang ingin melangsungkan resepsi pernikahan gegara bukan yang bersangkutan membawa berkas ke rumah kades," ujarnya, via whatsapp, Minggu (10/7/2022).

Baca juga: Gaya Unik Resepsi Pernikahan Adinda Azani dan Armand Zachary, Berani Tampil Beda Pakai Jaket Denim

Menurutnya, diduga kades Baltar akan menggagalkan rencana pernikahan warganya.

 "Jangan gegara kita sampai urusan masyarakat terbengkala apalagi sampai gagal," katanya.

Ilustrasi menikah (pixabay.com/27707)

Lanjutnya, pemahaman seorang kepala desa harus mengerti keinginan masyarakatnya agar tidak terjadi kesalapahaman antara pemerintah dengan warga.

"Saya yakin masyarakat tidak sejauh itu apalagi tidak menghargai kepala desa itu sangat tidak relefan sekali kalau seperti itu pemahaman seorang kepala desa," bebernya.

Ketua APDESI juga mengingatkan kepada masyarakat agar segala sesuatu yang akan dilaksanakan di desa harus di ketahui oleh kepala desa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Akibat Ulah Kepala Desa, Seorang Warga di Jeneponto Terancam Tidak Menikah, Reaksi Ketua Apdesi dan Imbas Rival Pilkades, Adminitrasi Calon Pengantin di Jeneponto Dipersulit Kades Baltar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini