TRIBUNNEWS.COM - TA (47), dukun sangkal putung di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah melecehkan seorang pelajar.
Modusnya, pelaku menjanjikan korban bisa menjadi pintar dan meraih prestasi saat mengikuti perlombaan.
Pelecehan itu terjadi pada Mei 2022 dan dilaporkan ke polisi pada Juni 2022.
Saat ini, TA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir Tribun Jateng, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, peristiwa bermula saat korban bersama ibunya mendatangi rumah pelaku.
Tujuannya, untuk meminta doa kepada pelaku agar korban bisa menjadi juara dalam lomba.
Baca juga: Modus Pijat Bisa Bikin Pintar dan Menang Lomba, Dukun di Salatiga Cabuli PelajarĀ
Setibanya di rumah pelaku, korban disuruh masuk ke kamar.
TA lalu meminta korban agar membuka semua pakaian dan mengenakan sarung.
Saat itu, korban sempat meminta agar ditemani oleh ibunya.
Namun, permintaan itu ditolak oleh pelaku.
TA kemudian menyuruh korban tidur telentang dan memejamkan mata.
Oleh pelaku, sarung yang dikenakan korban ditarik.
Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Baca juga: 5 Fakta Direktur PDAM Solo Diduga Cabuli Anak SMA: Ditetapkan Tersangka hingga Respons Gibran
"Korban dimandikan oleh pelaku dengan air kembang, selesai mandi korban disuruh berpakaian kembali dan selanjutnya pulang bersama ibunya," kata Indra, Senin (11/7/2022).