Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Sebanyak 4 orang wanita menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji berinisial MS (31) warga Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dari empat korban, satu korban berinisial W (18) yang saat kejadian berusia 17 tahun dinyatakan hamil dengan usia kandungan sekitar 4 bulan.
Kapolres Magelang AKBP Mohammad Sajarod Zakun mengatakan, tindakan asusila itu dilakukan pelaku yakni Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah antara Desember 2021 hingga Mei 2022.
"Semua korban masih di bawah umur," ujarnya saat konferensi pers di lobi depan mako Polres Magelang, Selasa (12/07/2022).
Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Setyo Hermawan, menjelaskan tersangka MS memang memiliki kebiasaan membuka tempat belajar mengaji di rumahnya.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Muridnya Berulang Kali, Warga Geram hingga Lempar Batu ke Rumah Pelaku
Ada sekitar 90 anak yang mengaji di rumahnya baik laki-laki maupun perempuan belajar mengaji di sana.
Dari pengakuan tersangka sudah mengajar sejak tiga tahun lalu.
Tersangka MS yang juga bekerja sebagai petani ini, sudah memiliki seorang istri dan satu orang anak.
"Setiap melakukan tindakan asusila terhadap muridnya, tersangka selalu memastikan istrinya tidak berada di rumah,"ucapnya.
Modus yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui para korbannya yakni dengan membuat tugas piket kebersihan usai mengaji.
Murid-murid diminta untuk merapikan peralatan mengaji, mengepel, atau menyapu.
Saat itulah, digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.
"Tindakan pencabulan dan pemerkosaan dilakukan tidak dalam satu waktu terhadap semua korban, tetapi bertahap," katanya.
Dua korban dilecehkan dan dua orang lagi disetubuhi, 1 di antaranya hamil 4 bulan," ucapnya.