Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka-luka setelah 2 sepeda motor terlibat tabrakan di pesisir Pantai Bantayan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Senin (11/7/2022) sore.
Korban meninggal dunia bernama Antoni (24) pemuda asal Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Sedangkan korban satu lagi yang mengalami luka berat, Riski Aulia (22) yang saat itu membonceng Antoni sedangkan satu orang lainnya M Firsa (22) pemuda asal Desa Merbo Puntong Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik mengatakan, kecelakaan berawal saat sepmor Satria F tanpa nopol yang dikendarai Firsa melaju dari arah Timur pesisir Pantai Bantayan.
Baca juga: 4 Sosok Pendukung Timnas Indonesia yang Tewas Kecelakaan Mobil Terbakar, Ada Pasangan Suami Istri
Dari arah berlawanan sepeda motor Honda Beat BL 6177 KAIdikendarai Antoni melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Barat.
Diduga pengendara tidak fokus, kedua kendaraan tersebut bertabrakan yang membuat ketiga korban terpental ke bibir pantai yang dipenuhi pasir.
Ketiga korban mengalami luka serius di bagian wajahnya, sehingga mengeluarkan darah segar.
Kemudian ,personel Polsek Seunuddon setiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti.
“Barang bukti itu sudah diserahkan kepada unit laka Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan,” kata Kasat Lantas.
Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara di Lhokseumawe untuk mendapat pertolongan medis.
Kemudian, jenazah korban dibawa pulang ke rumah orang tuanya, sedangkan dua temannya masih mendapat pertolongan medis.
“Petugas setelah tiba di lokasi mengamankan barang bukti dan mencatat identitas para korban,” ujar Kasat Lantas.
Petugas kemudian juga mendampingi korban ke puskesmas dan kemudian baru dirujuk ke RS di Lhokseumawe.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satria F Kontra Honda Beat di Pesisir Pantai Bantayan Seunuddon, Satu Meninggal, Dua Luka Parah