TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kakek 65 tahun bernama Sayuti diamakan Polres Hulu Sungai Tengah karena mencuri.
Tak biasa, kakek Sayuti warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel ini mencuri alis dan kelopak mata jenazah
Peristiwa kakek Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah ini terjadi Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 wita.
Ulah tersangka kakek Sayuti terungkap setelah aksinya tepergok anak korban yang ibunya bernama Sandariah (80) meninggal dunia, pada Selasa kemarin.
Belakangan kakek Sayuti mengakui 2 tahun belakangan kerap mencuri alis dan kelopak mata jenazah.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait aksi kakek Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah
Kepergok Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Awalnya Kakek Sayuti Mengelak
Aksi nyeleneh mencuri alis dan kelopak mata jenazah dilakukan Sayuti warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel.
Aksi mencuri alis dan kelopak mata jenazah dilakukan Kakek 65 tahun itu terhadap jenazah di Matang Hambawang Desa Benawa Tengah RT 11 Kecamatan Barabai .
Peristiwa pencurian alis dan kelopak mata jenazah ini terjadi Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 wita.
Ulah tersangka terungkap setelah aksinya tepergok anak korban yang ibunya bernama Sandariah (80) meninggal dunia, pada Selasa kemarin.
Saat itu tersangka melayat ke rumah korban kemudian duduk di dekat jenazah dan membacakan surat Yasin.
Pada saat keluarga jenazah tidak berada di dekat jenazah itulah, tersangka melakukan aksinya.
Menurut keterangan Misrah (48) anak korban, saat itu tersangka sedang membuka penutup muka jenazah ibunya.