News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 65 Tahun di Barabai Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Sudah Beraksi 2 Tahun, Ini Motifnya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

"Saat saya datang memergokinya dia terlihat kaget dan terlihat mengusap-ngusap wajah ibu saya kemudian memasukkan sesuatu ke dalam kantong celana. Saat itu tersangka yang memakai sorban terlihat gugup dan refleks memijat kaki jenazah, "kata Misrah saat ditemui di Mapolres Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di Garut Dipecat karena Jadi Pengguna Narkoba dan 4 Kali Mencuri Sepeda Motor

Misrah sendiri tak berani menegur tersangka meski sebelumnya mencurigai tersangka melakukan sesuatu terhadap jenazah ibunya.

"Namun begitu tersangka pulang saya langsung memanggil adik ipar saya kemudian kami memeriksa kondisi jenazah ibu. Nyata benar terjadi sesuatu di bagian matanya tidak ada lagi hingga mata ibu saya menjadi terbelalak karena tidak ada kelopak mata,"kata Misrah.

Tersangka yang diketahui adalah warga desa benawa Tengah saat didatangi adik ipar Misrah tak mengakui. Namun karena terdesak akhirnya mengembalikan alis dan kelopak mata yang disayat meggunakan pisau silet tersebut.

Aksi tersangka ini kemudian dilaporkan ke Polres Hulu sungai Tengah, Selasa siang kemarin dan kemudian berlanjut dengan diamankannya tersangka.

Motif Kakek Sayuti Mencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menangkap tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

Tersangka adalah kakek Sayuti (65) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah Kalimantan Selatan.

Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi melalui kasat Reskrim AKP Antonio Silalahi didampingi KBO Iptu Suradi dan Kasi Humas Polres HST AKP Soebagijo menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya Selasa kemarin setelah pihaknya menerima laporan keluarga jenazah.

"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,"kata Antoni pada keterangan persnya Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Pria Tua Terekam CCTV Mencuri 3 Alquran di Musala Kawasan Jakarta Timur, Marbot Beri Kesaksian

Adapun modus tersangka sebagaimana dijelaskan pihak keluarga korban, tersangka datang melayat ke rumah keluarga yang meninggal dunia kemudian ikut duduk di samping jenazah sambil membacakan surah Yasin.

Pada saat keluarga lengah korban melakukan aksinya mengiris kedua alis jenazah dan mengiris kedua kelopak matanya.

Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatannya itu adalah untuk kekebalan tubuhnya serta mengobati orang lain atau sebagai penambahan.

Tangkap Kakek Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Polisi Sita 88 Pasang Barang Bukti

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini