Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Selama sekitar 4 tahun lamanya memiliki riwayat penyakit jantung dan stroke, pria berinisial PTW (60), ) warga Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta pilih mengakhiri hidupnya sendiri.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, PTW seringkali korban menyampaikan kepada istri bahwa korban merasa bersalah.
"Selama korban mengalami sakit, tidak bisa mencari nafkah dan semua kebutuhan sehari- hari keluarga dicukupi oleh istri korban," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, saat menyampaikan hasil olah TKP kepolisian, Kamis (14/7/2022).
Dari hasil olah TKP, dijelaskan bahwa sudah 3 bulan yang lalu korban terakhir berobat di rumah sakit dan selama ini hanya mengkonsumsi obat yang dibeli di apotek.
Baca juga: Bapak dan Anak di Sragen Ditemukan Tewas Gantung Diri: Tak Ada Tanda Kekerasan, Diduga Motif Ekonomi
Atas kejadian itu keluarga korban tidak menuntut secara hukum dan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai musibah.
"Sesuai rencana jenazah setelah dimandikan atau disucikan di Rumah Sakit Panti Rapih akan dilakukan pemberkatan Jenazah terlebih dahulu di rumah korban dan selanjutnya dimakamkan di makam Utoro Loyo Tompeyan, Tegalrejo Yogyakarta," ungkapnya.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, seorang pria inisial PTW (60) mengakhiri hidup dengan cara gantung diri lantaran diduga depresi karena memiliki riwayat penyakit jantung dan stroke bertahun-tahun.
PTW mengakhiri hidupnya di kediaman pribadi Jalan Bumijo Lor, Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (13/7/2022) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan, Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB istri korban yakni WK (60) bersama anaknya inisial LMA pergi untuk mengambil handphone disebuah pusat perbelanjaan.
Sepulang dari mall keduanya mampir di sebuah angkringan di kawasan Bumijo, Kota Yogyakarta.
Sesampainya di rumah istri dan anak berusaha membuka pintu depan, akan tetapi posisi terkunci dari dalam.
"Lalu istri mencoba melihat keadaan di dalam rumah melalui jendela di samping pintu depan dan ternyata cendela bisa dibuka serta istri melihat korban PTW sudah tergantung dengan seutas tambang terbuat dari nilon warna kuning," jelas Kasi Humas, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya, istri masuk ke dalam rumah dengan cara melompat melewati jendela dan berusaha memotong tambang tersebut dengan tujuan agar suaminya bisa diselamatkan.
Baca juga: Warga Geger, Mayat Pria dan Motornya Mengambang di Aliran Kali Tangerang
"Akan tetapi korban sudah meninggal dunia dan selanjutnya keluarga korban keluar rumah untuk minta tolong kepada tetangga dengan berteriak minta tolong, mendengar teriakan minta tolong tetangga berdatangan," ungkap Timbul.
Personel gabungan dari Polsek Jetis dipimpin Kapolsek Jetis kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim Inafis serta Kepala SPK Polresta Yogyakarta juga diterjunkan untuk melakukan olah TKP.
"Dokter dari Puskesmas Jetis juga melakukan pemeriksaan terhadap korban, dengan hasil bahwa korban sudah dinyatakan meninggal dunia," terang dia.
Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun bekas penganiayaan ditubuh korban.
Jenazah korban saat itu dibawa ke RS Panti Rapih untuk dilakukan penanganan guna keperluan pemakaman.
Saat olah TKP ditemukan tambang nilon warna kuning panjang lebih kurang 2 Meter, papan kayu setinggi 20 Cm yang di duga digunakan untuk memanjat sebelum gantung diri, gunting warna hitam dan obat- obatan yang selama ini dikonsumsi oleh korban.
"Korban gantung diri diduga depresi karena mempunyai riwayat sakit jantung dan stroke, menahun tidak sembuh-sembuh sudah selama sekitar empat tahun," pungkasnya. (hda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Pesan Terakhir PTW, Pria Asal Jetis Yogyakarta yang Memilih Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri