TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tersangka kasus pencurian motor (curanmor) di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial A (21) tewas saat hendak melarikan diri ke Lampung.
Polisi saat itu menembak A dua kali di bagian kaki hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Merak.
Lantaran pelaku tetap melawan, tembakan terakhir dari polisi mengenai dadanya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangannya, Jumat (15/11/2024).
"Dalam baku tembak itu, petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali untuk melumpuhkan pelaku dengan menembakkan ke arah kaki," kata dia.
Selain A, ada pelaku lain yakni RDS (23) yang berhasil ditangkap dan diinterogasi.
Berikut adalah kronologinya.
Zain menceritakan, pencurian motor tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024).
Bermula ketika dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor yang hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Terlihat, A yang bertugas untuk mengeksekusi sepeda motor korban dan RDS menunggu di depan lokasi untuk memantau sekitar.
Baca juga: Kronologi Pengejaran Maling Motor di Cengkareng Jakarta, Tembak Polisi & Berakhir Dramatis di Merak
Tak lama kemudian, tiga polisi berdatangan dan menangkap RDS yang saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Sementara A yang panik berusaha melarikan diri dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki seorang petugas bernama Aiptu Wiratama.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Zain.
"Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," imbuhnya.