Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
Zain mengungkap, polisi sempat melakukan pengejaran hingga ke arah Pelabuhan Merak lantaran A merupakan warga Lampung berdasarkan keterangan RDS.
"Sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," jelasnya.
Saat ditelusuri, polisi menemukan A di dermaga eksekutif pelabuhan Merak yang kala itu hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.
Saat ditanyai polisi terkait senpi yang digunakan, A mengaku bahwa senpi tersebut sudah dibuang.
Untuk itu, para polisi mencari keberadaan senpi pelaku di sekitar lokasi.
Hingga Jumat (15/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu.
Pelalu A lantas menodongkan senpi tersebut ke arah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.
"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki," jelaa Zain.
"Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur," imbuhnya.
Menurut Zain, petugas sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, A kemudian meninggal dunia dalam perjalanan.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Baku Tembak dengan Polisi, Curanmor di Cengkareng Jakbar Sukses Ditembak Mati, Ini Kronologinya
(Tribunnews.com/Widya) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)