TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tersangka kasus pencurian motor (curanmor) di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial A (21) tewas saat hendak melarikan diri ke Lampung.
Polisi saat itu menembak A dua kali di bagian kaki hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Merak.
Lantaran pelaku tetap melawan, tembakan terakhir dari polisi mengenai dadanya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangannya, Jumat (15/11/2024).
"Dalam baku tembak itu, petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali untuk melumpuhkan pelaku dengan menembakkan ke arah kaki," kata dia.
Selain A, ada pelaku lain yakni RDS (23) yang berhasil ditangkap dan diinterogasi.
Berikut adalah kronologinya.
Zain menceritakan, pencurian motor tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024).
Bermula ketika dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor yang hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Terlihat, A yang bertugas untuk mengeksekusi sepeda motor korban dan RDS menunggu di depan lokasi untuk memantau sekitar.
Baca juga: Kronologi Pengejaran Maling Motor di Cengkareng Jakarta, Tembak Polisi & Berakhir Dramatis di Merak
Tak lama kemudian, tiga polisi berdatangan dan menangkap RDS yang saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Sementara A yang panik berusaha melarikan diri dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki seorang petugas bernama Aiptu Wiratama.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Zain.
"Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
Zain mengungkap, polisi sempat melakukan pengejaran hingga ke arah Pelabuhan Merak lantaran A merupakan warga Lampung berdasarkan keterangan RDS.
"Sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," jelasnya.
Saat ditelusuri, polisi menemukan A di dermaga eksekutif pelabuhan Merak yang kala itu hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.
Saat ditanyai polisi terkait senpi yang digunakan, A mengaku bahwa senpi tersebut sudah dibuang.
Untuk itu, para polisi mencari keberadaan senpi pelaku di sekitar lokasi.
Hingga Jumat (15/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu.
Pelalu A lantas menodongkan senpi tersebut ke arah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.
"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki," jelaa Zain.
"Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur," imbuhnya.
Menurut Zain, petugas sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, A kemudian meninggal dunia dalam perjalanan.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Baku Tembak dengan Polisi, Curanmor di Cengkareng Jakbar Sukses Ditembak Mati, Ini Kronologinya
(Tribunnews.com/Widya) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)