TRIBUNNEWS.COM - Seorang adik tega membunuh adik kandung dan keponakannya sendiri di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) lalu.
Pelaku, AAS (68) (sebelumnya disebut AY) menghabisi nyawa adiknya sendiri, SH (62) dan keponakannya, CKC (34) di sebuah rumah di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya.
Saat dihadirkan di konferensi pers, AAS tega membunuh adiknya sendiri lantaran sakit hati dengan olokan korban mengenai sengketa rumah warisan orang tua.
Mengutip TribunJatim.com, ia juga merasa terusir dari rumah yang ditempatinya dari kecil.
AAS menganggap adiknya mengakuisisi kepemilikan rumah tersebut.
Padahal, selama ini AAS lah yang tinggal lebih lama di rumah itu.
Sementara adiknya tinggal di rumah anak.
Korban menyebut AAS gila saat meminta surat rumah atas kepemilikan orang tuanya.
"Setelah itu saya disindiri terus ya ada kejadian pengusiran pengusiran mangkel,"
"Saya dikatakan yang tidak tidak. Gila apa. Saya minta surat keterangan (rumah) milik orangtua, nggak dikasih."
"Kata dia, "kamu cari di Kenjeran ke mbokmu. Kan (abu jenazah ibu) dilarung"," ujarnya di Mapolsek Sukomanunggal, pada Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Gegara Warisan, Lansia di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan
AAS yang kini jadi tersangka menyebut, perselisihan soal rumah warisan terjadi ketika orang tuanya meninggal pada 2020, lalu.
Semenjak orang tuanya meninggal, ia diusir oleh korban dari rumah tersebut.
Ada Uang Kompensasi Rp200 Juta
Setelah diusir, AAS diberikan uang kompensasi senilai Rp200 juta.