News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Adik Pelaku Pernikahan Sedarah di Karimun Diamankan Polisi, Sudah Punya 2 Anak

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami-istri, Ar dan Si saat didatangi petugas Jumat (10/2/2018) silam. Keduanya ternyata abang-adik kandung (inses) yang tinggal di Karimun.

TRIBUNNEWS.COM - Kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan polisi.

Identitas keduanya adalah seorang pria berinisial Ar dan istrinya sekaligus adik kandungnya Si.

Warga pernah memisahkan pasangan ini dengan mengusir Ar keluar Karimun pada tahun 2018 lalu.

Namun beberapa tahun berselang, Ar pulang ke kontrakannya yang lama untuk bertemu dengan Si.

Hal ini membuat masyarakat sekitar geram lalu melaporkan Ar dan Si ke polisi pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Bagaimana kelengkapan cerita kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun ini?

Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunBatam.id, Jumat (15/7/2022):

Awal terbongkar

Baca juga: Hubungan Sedarah di Pidie Terungkap Setelah NJ Melahirkan, Sang Adik Ternyata Melibatkan 3 Temannya

Pernikahan sedarah ini pertama kali terbongkar pada Jumat (10/2/2018) silam.

Saat itu, warga beramai-ramai menggerebek kediaman Ar dan Si di Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Warga lalu menginterogasi Ar dan Si.

"Mereka mengakui adik kakak kandung," ucap warga bernama Dohar Harahap.

Dari informasi yang ada, Ar dan Si menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang lalu.

Keduanya lantas datang ke Kabupaten Karimun pada 2003.

Dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.

Ar dan Si sendiri berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Jasad Bayi yang Dibuang di Tanah Kosong Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bekasi

Ar tinggalkan Karimun

Kapolsek Meral, AKP Badawi menjelaskan, setelah digerebek, Ar dan Si dibawa ke masjid setempat.

Pertemuan kemudian digelar dengan dihadiri warga serta elemen dari Polisi dan TNI.

Kesepakatan diambil dengan memisahkan Ar dan Si.

Ar diusir dari Kabupaten Karimun, sementara istri dan anaknya tetap diperbolehkan tinggal.

"Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Ar diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton."

"Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti," kata Badawi.

Baca juga: 3 Kasus Hubungan Sedarah Berakhir di Penjara, Penggelapan Sepeda Motor, Buang Bayi Hingga Narkoba

Ar pulang ke Karimun

Pihak kepolisian bersama Babinsa didampingi warga menjemput Ar dan St guna dimintai keterangan lebih lanjut, Kamis (14/7/2022). Sebelumnya pasangan suami istri di Karimun ini viral gegara pernikahan sedarah tahun 2018 lalu (Tribunbatam.id/Yeni Hartati)

Pemilik kontrakan yang ditinggali Ar dan Si bernama Tuti memberikan keterangannya.

Ia menyebut, Ar sudah berada di Karimun sejak awal bulan Juli 2022.

Tuti kemudian melapor ke ketua RT terkait pulangnya Ar.

"Kemarin kami lapor pak RT, karena takut ada apa-apa," ujarnya, Kamis (14/7/2022) kemarin.

Tuti melanjutkan, Ar selama tinggal tidak menunjukkan gelagat aneh.

Ar dikenal suka berkumpul dengan warga lainnya.

"Kesehariannya biasa saja, kadang keluar duduk ngobrol dengan warga di sini," tambah Tuti.

Kedatangan Ar lantas membuat heboh masyarakat.

Ar dan Si akhirnya diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menghindari hal-hal tak diinginkan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Berita lainnya seputar Kabupaten Karimun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini