News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pembunuhan di OKU Sumsel Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Keluarga Korban Bikin Laporan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pelaku pembunuhan OW menyerahkan diri ke polisi setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi. OW sebelumnya ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka di sekujur tubuhnya.

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Kasus kematian OW (35), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU, Sumsel, terungkap.

OW ternyata dibunuh oleh DD.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah keluarga korban OW membuat laporan ke polisi terkait tewasnya anggota keluarganya itu.

Awalnya OW (35) ditemukan tewas di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/7/2022).

Seorang pria berinisial OW (35) ditemukan tewas di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/7/2022). Tersangka DD (baju ungu) saat dimintai keterangan di ruang Sat Reskrim Polres OKU Timur, Kamis (14/7/2022). (Tribun Sumsel/Edo)

Tubuh OW tergeletak di tengah jalan dengan kondisi penuh luka.

Warga yang menemukan tubuh korban lalu membawanya ke Puskesmas Pandan Agung untuk mendapatkan perawatan.

Namun sesampainya di puskesmas ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan, Beredar di Medsos Sosok yang Dicurigai Pelaku Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak puskesmas, korban mengalami 21 luka tusuk akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Keluarga yang tak terima dengan peristiwa itu kemudian membuat laporan ke Polres OKU Timur.

Pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 08.10 WIB orang tua dari tersangka pelaku pembunuhan menghubungi anggota polisi.

"Mereka memberitahukan bahwa anaknya DD ingin menyerahkan diri ke Polisi," Kapolres OKU AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico.

Selanjutnya tersangka DD dijemput aparat kepolisian di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses secara hukum.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dikenakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

Sementara itu informasi yang diterima Tribun, peristiwa pembunuhan ini diduga berlatar belakang perselingkuhan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

DD membunuh OW karena diduga menjadi selingkuhan istrinya.

Tersangka DD dan korban OW tinggal sama-sama tinggal di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU, Sumsel.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sehari sebelum jasad OW ditemukan yakni pada Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria di OKU Timur Habisi Diduga Selingkuhan Istri, Korban Alami 21 Luka Tusuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini