TRIBUNNEWS.COM - Oknum profesor yang mengajar di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melecehkan mahasiswinya.
Terduga pelaku berinisial B, sementara korbannya mahasiswi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial RN (22).
RN mengaku kepada polisi dilecehkan pelaku saat dirinya menyetor tugas pada Senin (18/7/2022).
Ia datang langsung ke rumah pelaku untuk menyerahkan rekaman nilai yang dimintanya.
Sesampainya di lokasi, RN disambut oleh pelaku.
Keduanya sempat terlibat percakapan beberapa saat dengan duduk saling berhadapan.
Baca juga: Mahasiswi RN Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Sudah Dimintai Keterangan Polisi
RN kemudian berpamitan pulang kepada pelaku. Momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," kata RN, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
RN yang merasa dilecehkan selanjutnya membuat laporan di Polresta Kendari.
Korban alami syok
Paman korban berinisial M (29), membeberkan dugaan kasus pelecehkan ini bermula saat korban terus-terusan.
RN awalnya tidak bercerita ke pamannya hingga akhirnya didesak.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” terang M.
M melanjutkan ceritanya, RN kepada dirinya mengaku sempat takut melapor ke polisi.
RN khawatir dirinya mendapat nilai jelek jika melaporkan dosennya itu.
Namun setelah dibujuk, RN yang ditemani M akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Sudah Diperiksa, Polresta Kendari Segera Panggil Oknum Dosen
Kata polisi
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan dari korban.
Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban.
Terduga pelaku dalam waktu dekat juga akan dipanggil ke Mapolresta Kendari.
“Terlapor akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas Fitrayadi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Pihak kampus buka suara
Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo Kendari, Dr Nur Arafah masih enggan berkomentar jauh soal kasus dugaan pelecehan ini.
Meskipun demikian, pihaknya memastikan akan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelecehan.
Sanksi diberikan sesuai dengan kode etik universitas UHO Kendari.
"Kode etik lah akan diproses untuk ditentukan dugaan pelecehan seksual tersebut. Tentu sanksinya juga bermacam-macam," kata Nur.
Baca juga: Mahasiswi di Kendari Polisikan Dosennya Karena Diduga Lakukan Pelecehan saat Kumpulkan Tugas
Sementara itu, Dekan FKIP UHO Kendari, Jamiludin M Muh akan memberikan perlindungan kepada RN sehingga RN bisa menyelesaikan studinya.
Jamiludin juga menyampaikan rasa prihatinnya dengan adanya dugaan kasus pelecehkan yang melibatkan civitas akademika UHO Kendari.
Pihak fakultas hingga kini belum meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Saat ini kita belum melakukan pemanggilan terhadap korban karena kita tahu saat ini ia pasti masih mengalami trauma," tambah Jamiludin, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Husni Husein/Fadli Aksar)