TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Area pemakaman tempat dikebumikannya almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini dijaga ketat.
Hal tersebut seiring dengan adanya rencana untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhum Brigadir J yang sebelumnya meninggal dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga bersama organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menjaga makam Brigadir J di Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Muaro Jambi, Jambi.
Pendeta Royanto Situmorang, Tokoh Agama dan Pembina PBB mengatakan, penjagaan dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Kita melalukan pengawasan terhadap pemakaman yang ada di tempat ini sampai proses autopsinya berlangsung," ucap Royanto Situmorang, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Dalami Kemungkinan Intervensi, Kompolnas: Yang Terlibat Penyidikan Kasus Brigadir J Akan Diperiksa
Penjagaan dan pengawasan ini dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) malam dan akan dilakukan setiap hari pada siang dan malam.
Di sekitar pemakaman juga telah dipasang penerangan untuk memudahkan pengawasan pada malam hari.
"Persiapan kita dari lampu penerangan untuk malam hari, supaya penjagaan bisa terlihat dengan baik," jelasnya.
Ia menyebut setidaknya ada 2 hingga 4 orang yang akan berjaga terdiri dari anggota PBB, keluarga dan juga kepolisian.
"Kalau kita koordinasikan paling tidak 4 orang, yang jelas kami dari pihak keluarga maupun Pemuda Batak Bersatu, informasi dari kepolisian Polsek Sungai Bahar juga," ucapnya.
Baca juga: Bukti Baru Rekaman CCTV Terkait Kasus Kematian Brigadir J Masih Diolah Labfor, Ini Kata Kuasa Hukum
Dengan penjagaan ini diharapkan proses autopsinya berjalan dengan baik tanpa ada kekhawatiran.
"Kami mengharapkan disinilah menjadi bukti utama penyebab kematian Brigpol Yosua," katanya.
Sebelumnya, Polri memastikan segera melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigdir J sesuai permintaan pihak keluarga.
Autopsi ulang harus secepatnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan jenazah.