News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri di Pekanbaru Paksa ABG Berhubungan Intim, Terungkap Usai Foto Korban Tanpa Busana Viral

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diperagakan oleh model- Pasangan suami istri DS alias Idep dan S alias Yanti memaksa seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun, untuk berhubungan badan

Pada Minggu (17/7/2022) sore, tersangka DS berhasil ditangkap di daerah Ladang Terong, Kurao Tengah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Tersangka dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pasutri di Pekanbaru Paksa Anak di Bawah Umur Berhubungan Badan dan Direkam, Terungkap Usai Foto Bugil Korban Tersebar (ISTIMEWA)

Polisi juga mengamankan  barang bukti sehelai celana 3/4, 2 helai baju kaos, sehelai celana dalam, dan sehelai mini set.

Polisi juga telah mengantongi keterangan saksi-saksi, serta surat visum et repertum.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara, untuk proses penyidikan tersangka S yang merupakan istri tersangka DS, sudah lebih dulu rampung dan telah dilimpahkan ke kejaksaan karena S berhasil ditangkap sebelum DS.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pasutri di Pekanbaru Paksa Anak di Bawah Umur Berhubungan Badan dan Direkam, Foto Bugil Tersebar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini