TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak kiai diduga mencabuli santriwati dilaporkan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 21 tahun berinisial AH. Ia merupakan putra kiai di Kecamatan Plumpang.
Sementara korbannya santriwati yang masih di bawah umur, M (14).
Kini, Polres Tuban sudah turun tangan untuk melakukan pendalaman.
Berikut informasi lengkap kasus anak kiai Tuban diduga cabuli santriwati dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Jumat (22/7/2022):
Awal kejadian
Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Dugaan kasus pencabulan ini bermula saat korban bersama santriwati lainnya mengaji di pondok pesantren milik ayah AH.
Selain menuntut ilmu agama, mereka juga bermalam di sebuah bangunan yang berada dalam lingkungan pondok.
Kegiatan mengaji sudah diikuti AH selama setahun belakangan.
AH diduga menjalankan aksinya kepada M saat malam hari.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aksi pelaku juga diketahui oleh santri lainnya.
Dugaan pelecehan semakin kuat saat M melahirkan seorang bayi laki-laki pada Selasa (19/7/2022), sekira pukul 20.00 WIB.
Bayi seberat 2,90 Kilogram itu dilahirkan M di Puskesmas setempat.
Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku
Orangtua korban tak berani melapor