Sehingga akan berdampak pada mental dan kelangsungan hidupnya kelak.
Pernyataan tersebut Uu sampaikan seusai menemui keluarga korban F (11) di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022).
"Saya akan sesuai kapasitas, akan menyampaikan ini ke Gubernur. Saya ingin masalah ini distop."
"Menurut saya, yang harus dikejar itu yang membuat dan menyebarkan," kata Uu dilansir Kompas.com, Senin (25/7/2022)
Baca juga: Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Orang Tua Diminta Beri Pengasuhan Tepat untuk Anak
Sebut sebagai Candaan
Uu berpendapat bahwa kasus perundungan anak dalam hal ini mengenai kejadian anak dipaksa setubuhi hewan sudah biasa.
Ia bahkan mengklaim hal tersebut adalah sebuah candaan.
Keinginan Uu pun berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian PPA.
Di mana Jokowi dan Kementrian PPA mengecam keras kejadian ini dan akan melakukan berbagai upaya supaya tak terulang kembali.
Sama halnya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya juga mengecam keras kasus perundungan ini.
Bahkan Ridwan Kamil meminta pelaku dihukum sesuai regulasi yang berlaku.
"Iya, saya juga mohon maaf. Saat kecil begitu, pernah lah ya, pernah, sering dengar (tentang perundungan). Bahkan teman saya (bersetubuh) dengan kerbau orang Cikatomas, tahu. Tetangga saya (bersetubuh) dengan ayamnya, ya saat usia SD-SD begitu. Itu candaan lah ya. Itu biasa pak itu," kata Uu.
Dengan demikian, dalam kasus ini ia lebih menyoroti bagi si pelaku penyebar video perundungan ini yang seharusnya ditindak.
"Tapi justru karena ada medsos dan jadi pertanyaannya, kenapa mesti diviralkan?," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti (Kompas.com/Irwan Nugraha)