"Kasus hukum masih diproses, kita juga membuka layanan hotline terkait kasus ini ke nomor 081334349449."
"Silahkan masyarakat jika ada aduan berkaitan kasus ini agar melapor," jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan tersebut muncul setelah korban melahirkan seorang bayi laki-laki.
Padahal, korban belum menikah dan masih di bawah umur.
Dari situ muncul dugaan bahwa korban menjadi korban pencabulan oleh anak kiai.
Merupakan santriwati yang mengaji di ponpes milik orang tua AH.
Kegiatan mengaji itu telah diikuti M selama setahun belakangan.
Orang Tua Korban Tak Berani Melapor
Nanang Susanto, tokoh masyarakat setempat mengatakan, setelah kasus tersebut mencuat, orang tua M tak berani melapor.
Baca juga: Anak Kiai Tuban Diduga Cabuli Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Orangtua Takut Melapor
Hal itu lantran terduga pelaku merupakan anak dari kiai pemilik pondok pesantren tempat korban mengaji.
Bahkan, sejumlah petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban dan petugas kecamatan sempat berkunjung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan.
"Orang tua korban mungkin syok melihat pelakunya juga seperti tidak memiliki tanggungjawab atau beban kesalahan," kata Nanang, dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, M Sudarsono, Kompas.com/Hamim)