Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA – Pria berinisial ER yang mengakhiri hidup di sebuah rumah di Jalan Veteran, Panarung, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah merupakan seorang perwira kepolisian.
Korban diketahui berpangkat Ipda dan bertugas di Polda Kalteng.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pihaknya sudah periksa saksi dan tetangga yang membantu mengantarkan korban ke rumah sakit,” terangnya.
Polisi telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi, dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk dilakukan visum.
Berdasarkan hasil visum et repertum dan keterangan dari dokter forensik yang bertugas, ditemukan bekas jeratan tali pada leher korban.
“Jeratan tersebut sebagai bukti bunuh diri, kemudian tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban,” ungkap Kapolresta.
Baca juga: Profil Kombes Leonardo, Perwira Polisi yang Bantah Adanya Larangan Buka Peti Jenazah Brigadir J
Kombes Pol Budi menambahkan, tak ada indikasi kekerasan atau tindak pidana lainnya.
Meskipun telah dilakukan visum et repertum, pihak keluarga ER menolak jenazah korban dilakukan otopsi.
“Untuk motif korban bunuh diri masih didalami oleh pihak kepolisian dan para saksi masih diperiksa,” jelas Kapolresta.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pintu, tali, kursi, gunting, seprei, tas ransel, serta gawai milik korban.
“Berikut barang yang kita amankan untuk pendalaman kasus dan latar belakang korban mengakhiri hidupnya,” ujar Kombes Pol Budi.
Kapolresta pun menjelaskan kronologi ditemukannya korban saat kejadian berlangsung.
“Keterangan saksi, pada saat itu perempuan ini sedang mandi. Sedangkan korban ini menonton televisi,” terangnya.