TRIBUNNEWS.COM- Fakta baru kembali terungkap dari kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Kopda M, suami korban sekaligus dalang penembakan, ternyata baru tujuh bulan menjalin asmara dengan selingkuhannya.
Namun ia tega menyuruh para eksekutor untuk menyingkirkan istrinya termasuk menembak kepala korban.
Jajaran TNI masih terus memburu keberadaan Kopral Dua (Kopda) M alias Kopda Muslimin.
Kopda M diduga menjadi otak pembunuhan terhadap sang istri, RW (34).
Upaya pembunuhan tersebut dilakukan oleh Kopda M demi selingkuhannya, W.
Hubungan asmara keduanya ternyata baru seumur jagung.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, Kopda M dan W baru berhubungan sejak 7 bulan lalu.
"Antara bulan Desember/Januari mereka mulai berhubungan," katanya, Selasa (26/7/2022), mengutip Kompas.com.
Menurut keterangan saksi yang telah diperiksa polisi, Kopda M ternyata sudah empat kali mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya.
Percobaan pembunuhan tersebut dilkukan dalam satu bulan terakhir.
Kopda M memerintahkan eksekutor untuk meracuni sang istri, menculik, rencana pencurian, hingga menggunakan santet.
Namun ternyata, aksi nekat Kopda M tersebut tidak diketahui oleh sang selingkuhan.
Kepada polisi, W mengaku tak tahu rencana yang telah disusun oleh Kopda M.